(Antara)-Memasuki hari ketujuh masa pendaftaran calon anggota legislatif di Provinsi Kepulauan Riau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan belum ada politisi dari 16 partai politik yang mendaftar. Salah satunya di Kota Batam, dimana KPU masih dihadapi dengan sejumlah pertanyaan dari partai politik seputar persyaratan saja.
KPU Imbau tidak mendaftarkan Bacaleg di hari terakhir
10 Juli 2018 20:41 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: