(Antara)-Dua orang tenaga kerja asing asal Tiongkok, diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi Sukabumi, karena diduga menyalahi izin ke-imigrasi-an. Kedua warga warga Tiongkok tersebut, diamankan saat bekerja di sebuah pabrik garmen.
Kantor imigrasi sukabumi aman 2 TKA asal Tiongkok
6 Juli 2018 17:27 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: