(Antara)-Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftaran calon legislatif tingkat DPR RI. Pendaftaran akan berlangsung mulai 4 Juli hingga 18 Juli mendatang. KPU berharap partai politik tidak mencalonkan calon legislatif mantan napi kejahatan korupsi, narkoba dan seksual pada anak.
KPU sanksi Parpol yang calonkan mantan Napi Koruptor
4 Juli 2018 14:47 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: