(Antara)-Untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye atau APK yang masih terpasang di Kota Solo, satuan polisi pamong praja melakukan patroli sampai hari pencoblosan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018 untuk memastikan tidak ada alat peraga kampanye yang terpasang di Kota Solo. Penertiban atribut kampanye ini baik atribut resmi Komisi Pemilihan Umum, KPU, dan juga atribut yang dipasang para relawan pasangan calon.
Penertiban alat peraga kampanye di Kota Solo
26 Juni 2018 20:13 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: