(Antara)-Terkait musibah tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, Polri masih melakukan penyidikan utamanya terkait sistem operasional kapal. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan pihaknya telah menetapkan 4 orang tersangka atas kejadian tenggelamnya KM Sinar Bangun tersebut. Mereka adalah Nakhoda kapal dan tiga orang dari unsur otoritas pelayaran setempat.
Polri tetapkan empat tersangka KM Sinar Bangun
25 Juni 2018 17:31 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: