(Antara)-Jajaran Kepolisian Resor Wonosobo, Jawa Tengah mengamakan 12 buah balon udara. Polisi juga menangkap sembilan orang pembuat balon udara, yang dianggap melanggar jalur penerbangan.
Polres Wonosobo sita 12 balon udara
21 Juni 2018 20:28 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: