(Antara)-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI memfokuskan diri terhadap pengawasan komoditas pangan untuk menghindari terjadi prilaku perusahaan yang mencoba memainkan harga pangan jelang lebaran. jika ditemukan, maka KPPU akan menindak tergas sesuai hukum yang berlaku.
KPPU tindak pelaku usaha anti persaingan sehat
8 Juni 2018 17:38 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: