(Antara)-Komisioner KPU Kota Malang-Jawa Timur menemukan ribuan surat suara rusak, baik surat suara untuk pemilihan walikota dan wakilnya, maupun untuk pemilihan gubernur dan wakilnya. KPU setempat, segera mengklaim atau mengembalikan surat suara yang rusak itu, kepada penyedia agar secepatnya mendapat surat suara baru.
KPU Kota Malang klaim 3.620 surat suara rusak
7 Juni 2018 17:20 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: