(Antara)-Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau pemerintah daerah berhemat dalam menggunakan biaya APBD untuk kegiatan operasional. Hal tersebut merujuk pada kepala daerah yang mengeluhkan adanya ketidaksanggupan untuk membayar THR sesuai dengan pemerintah pusat. Sesuai aturan otonomi daerah, THR dibayarkan oleh pemda dalam rangka mendorong ekonomi kreatif di daerah.
Wapres JK tanggapi soal THR yang dikeluhkan Pemda
6 Juni 2018 12:58 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: