(Antara)-Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Selasa pagi kembali memanggil sejumlah anggota DPR, untuk dimintai keterangan sebagai saksi, atas kasus Korupsi Proyek Ktp Elektronik. Salah satu anggota dewan yang diperiksa adalah ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno, yang menyatakan tidak mengenal dua tersangka, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
KPK kembali periksa anggota DPR
5 Juni 2018 18:50 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: