(Antara)-Masyarakat peserta JKN-KIS dipastikan tetap menerima fasilitas layanan kesehatan, selama musim libur lebaran. Peserta tetap menerima layanan kesehatan di kota tujuan, tanpa dikenakan iuran tambahan selama membawa kartu peserta JKN-KIS.
Setiap peserta JKN-KIS dapatkan Faskes di mana saja
5 Juni 2018 17:43 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: