(Antara)-Pemerintah terus berupaya mencegah, mengurangi, bahkan menghentikan masyarakat Indonesia yang merokok. Salah satunya dengan memperbarui PP Nomor 109 Tahun 2012, tentang Peringatan Kesehatan Bergambar di kemasan rokok. yakni dengan menambah gambar baru. Dimana terdapat gambar dua orang penderita akibat rokok yang merupakan orang Indonesia.
Pemerintah perbarui peringatan dalam kemasan rokok
31 Mei 2018 21:11 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: