(Antara) - Kepolisian Resor (POLRES) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menggagalkan peredaran Tanduk Rusa yang dibawa warga asal Papua dengan menumpang kapal motor (K-M) Dobonsolo. Pelakunya berinisial N-W, ditangkap saat hendak keluar dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Polisi Surabaya gagalkan peredaran Tanduk Rusa
31 Mei 2018 13:24 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: