(Antara) - Komisi pemilihan umum masih mengkaji bentuk perlakuan yang tepat, terhadap mantan narapidana korupsi yang ikut serta dalam Pilkada serentak. Dalam mengambil keputusan, KPU menerima saran dan masukan dari seluruh pihak.
KPU kaji perlakuan mantan koruptor pada Pilkada
31 Mei 2018 10:13 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: