Kepala BNPT, Komjen Pol. Suhardi Alius, menyatakan, revisi undang-undang nomor 15 tahun 2013,tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, belum mengakomodasi tentang terorisme di ranah dunia maya. Perkembangan teknologi sangat memungkinkan tindakan teror baru yang dilakukan secara cyber terror.
BNPT : Siber Terorisme Perlu Diwaspadai
30 Mei 2018 21:47 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: