(Antara) - Lembaga pengembangan jasa konstruksi nasional, LPJKN , meminta pemerintah membuka peluang pihak swasta untuk berkontribusi pada proyek pembangunan infrastruktur nasional. LPJKN meminta pemerintah untuk membenahi peraturan pengadaan barang dan jasa konstruksi ke dalam satu aturan
Peluang Jasa Konstruksi Swasta dalam Infrastruktur Nasional
28 Mei 2018 21:14 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: