(Antara)-Jajaran Polsek Baruga, Kamis pagi, berhasil menggagalkan penjualan 840 liter minyak tanah yang dikemas dalam jerigen 20 liter sebanyak 42 buah, dikelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, saat hendak disalurkan kepada warga sekitar. dari tangan tersangka, polisi menyita barang minyak tanah sebanyak 840 liter dan mobil avanza berwarna hitam.
Polisi gagalkan penjualan minyak tanah ilegal
24 Mei 2018 14:32 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: