(Antara)-Partai Solidaritas Indonesia, PSI melaporkan dugaan pelanggaran kode etik, yang dilakukan oleh anggota dan ketua Bawaslu, kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, DKPP. Materi pelaporan terkait tindakan Bawaslu yang melaporkan PSI ke Bareskrim Polri, dengan dugaan kampanye dini. laporan PSI ini diterima oleh DKPP, dan dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi, untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.
PSI laporkan Bawaslu ke DKPP
23 Mei 2018 20:48 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: