(Antara)-Badan Narkotika Nasional, BNN Provinsi Riau, mendalami keterlibatan seorang narapidana yang mendekam di Lapas Klas IIA, Pekanbaru. Sang Napi diduga kuat terlibat sindikat jaringan internasional, dan menjadi pengendali peredaran Narkoba. Dugaan kuat ini muncul, setelah seorang kurir dan pengedar Narkoba tertangkap, hari Selasa lalu.
BNN Riau dalami kasus Narkoba yang dikendalikan Napi
23 Mei 2018 20:35 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: