(Antara)-Komisi Pemilihan Umum meminta Komisi II DPR untuk memperkuat usulan larangan narapidana korupsi bagi calon anggota legislatif. Ketua KPU Arief Budiman menyebut, langkah ini dipilih KPU sebagai cara untuk membentengi dari awal, sehingga menutup pintu maupun akses bagi pejabat untuk bertindak korupsi di kemudian hari.
KPU minta usul larangan napi korupsi diperkuat
22 Mei 2018 20:22 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: