(Antara)-Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, kembali meminta adanya penguatan dalam Revisi Undang-Undang Perikanan, utamanya pada penutupan akses asing di Laut Indonesia. Mengingat tidak hanya menghancurkan hasil tangkapan, tetapi lebih jauh menghambat kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
KKP tuntut penutupan akses asing di Laut RI
21 Mei 2018 20:49 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: