(Antara)-Keterlibatan TNI dalam perannya untuk menanggulangi aksi terorisme, akan diatur lebih jauh dengan menggunakan peraturan presiden. Pembahasan Perpres akan dilakukan setelah Pembahasan Revisi Undang-Undang Terorisme selesai dibahas di DPR.
Detail keterlibatan TNI akan diatur dalam Perpres
21 Mei 2018 17:43 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: