(Antara)-Pengamat Terorisme, Ali Fauzi Manzi, menyarankan agar kepolisian memberantas terorisme dengan penanganan luar biasa atau “Extraordinary”. Mantan narapidana terorisme itu menilai kepolisian sudah benar menempatkan kasus terorisme sebagai “Extraordinary Crime”, namun pemberantasannya di lapangan belum extraordinary.
Harus penanganan luar biasa untuk terorisme
21 Mei 2018 16:27 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: