(Antara)-Diduga bekerja sebagai Penyalur TKI Ilegal, seorang warga negara malaysia diperiksa di Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat. dari tangan WNA ini disita sejumlah paspor dan buku nikah.
Imigrasi Mataram periksa Penyalur TKI Ilegal
18 Mei 2018 18:33 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: