(Antara)-Pasca aksi teror yang terjadi di Surabaya, Polri mengeluarkan empat imbauan yang berlaku bagi seluruh masyarakat di seluruh Indonesia. Salah satu yang menjadi perhatian Polri adalah masyarakat dilarang untuk menyebarkan dan sebisa mungkin menghindari berita bohong atau hoax. karena dinilai dapat merugikan, serta menyebarluaskan ketakutan.
4 imbauan Polri Pasca Teror Bom Surabaya
14 Mei 2018 20:05 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: