(Antara)-Demi menjaga ketenangan warga, Desa Dongkala dan Desa Kondowa, memberlakukan sanksi adat bagi penjual dan pemakai minuman keras. Para tokoh adat menyepakati desa mereka bebas dari peredaran minuman keras, dan bila ada yang melanggar akan dikenakan sangsi adat.
Sanksi adat bagi penjual & pemakai Miras
11 Mei 2018 18:16 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: