(Antara)-Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkansembilan tersangka yang adalah anggota Polres Sukabumi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena kasus penggelapan barang bukti sabu-sabu.
Polda Jabar tetapkan 9 tersangka penggelapan Barbuk sabu
11 Mei 2018 16:49 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: