(Antara)-Sebanyak 2 kilogram sabu sabu dan 637 butir pil ekstasi, berhasil disita dari tangan seorang bandar narkoba di Banjarmasin. Barang terlarang tersebut diduga didatangkan dari Kalimantan Tengah, oleh seorang bandar Narkoba, yang masih berstatus warga binaan Lapas Narkoba, Karang Intan, Martapura.
Polisi gagalkan peredaran Narkoba jaringan Lapas
9 Mei 2018 17:13 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: