(Antara)-Polres Muna beserta seluruh jajarannya berkomitmen memberantas minuman keras tradisional dan Miras oplosan yang sering membawa petaka terhadap masyarakat. dari operasi yang dilakukan oleh jajarannya selama seminggu, polres muna berhasil menyita 7 ton berbagai minuman tradisional, diantaranya, kameko, arak dan pongasi.
7 Hari Polres Muna sita 7 ton Miras Tradisional
8 Mei 2018 17:26 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: