(Antara) - Kantor imigrasi Belakangpadang pada 4 bulan pertama di tahun 2018, menolak 111 pemohon paspor yang terindikasi akan menjadi TKI nonprocedural. hal tersebut membuat kantor imigrasi, yang berada di garis terdepan Indonesia, memperketat penerbitan paspor.
Imigrasi Belakangpadang perketat penerbitan paspor
8 Mei 2018 09:19 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: