(Antara)-Polresta Barelang, Kepulauan Riau mengamankan 70 orang tenaga kerja Indonesia, yang hendak pulang ke tanah air dengan jalur ilegal. Mereka tidak berdokumen resmi, dan paspornya telah habis masa berlakunya. Serta menggunakan jasa percaloan dari pemilik kapal atau Tekong.
70 TKI hendak pulang ke tanah air dengan cara ilegal
4 Mei 2018 19:06 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: