(Antara)-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara menyebutkan, jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di daerah ini, tercatat 927 orang yang tersebar di 20 perusahaan. Disnakertrans menyatakan, semua tka yang bekerja di sultra berstatus legal. Dimana, TKA terbanyak bekerja di PT. Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI),di Kecamatan Morosi – Kabupaten Konawe.
Disnakertrans: 927 TKA di sultra legal
30 April 2018 17:19 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: