(Antara)-Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, memberikan tanggapan terhadap hasil investigasi Ombudsman, terkait Tenaga Kerja Asing yang ada di Indonesia. menurut Moeldoko, tidak ada toleransi bagi tenaga kerja asing. tindakan hukum yang tegas akan diberikan, bagi yang melakukan pelanggaran.
Pemerintah akan tindak tegas TKA pelanggar aturan
27 April 2018 17:29 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: