(Antara)-Lembaga Pemasyarkatan Kelas 1A Sukamiskin, Bandung, siap menampung terpidana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik, Setya Novanto. setelah mantan ketua DPR itu divonis 15 tahun oleh pengadilan tinak pidana korupsi. Kapasistas Lapas pun, kini masih memadai untuk menampungnya.
LP Sukamiskin siap tampung Setnov
26 April 2018 19:43 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: