(Antara)-Temuan adanya penjualan bibit bawang putih impor, yang beredar di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, telah membuat kementerian perdagangan telah melimpahkan kasusnya ke Mabes Polri. Importir dari bibit bawang putih itu, tegas direktur impor kementerian perdagangan, Indrasari Wisnuwardhana tegas akan dikenai sanksi.
Kemendag: Sanksi importir bawang putih di pasar tradisional
25 April 2018 19:46 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: