(Antara)-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mencatat ada 33 ribu tenaga kerja asing yang terdaftar sebagai peserta. Mereka terdaftar setelah enam bulan bekerja di Indonesia.
33 Ribu tenaga asing terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
25 April 2018 17:50 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: