(Antara)-Terdakwa kasus megakorupsi KTP Elektronik Setya Novanto divonis penjara 15 tahun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Hakim Tipikor juga mencabut hak berpolitik mantan Ketua DPR RI Setya Novanto selama 5 tahun.
Setya Novanto divonis 15 tahun penjara
24 April 2018 20:29 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: