(Antara)-Perkumpulan Pengemudi transportasi meminta Komisi V DPR RI menyusun regulasi transportasi online atau Daring, khususnya ojek Daring. kepada Komisi V DPR RI, perwakilan pengunjuk rasa mengungkapkan, banyak pengemudi transportasi daring yang dirugikan baik oleh pengguna maupun aplikator.
Perkumpulan ojek daring tuntut kepastian regulasi
24 April 2018 15:28 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: