(Antara)-Menteri Tenaga Kerja menekankan, penggunaan tenaga kerja asing bertujuan untuk meningkatkan investasi di Indonesia. Masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia, otomatis meningkatkan investasi nasional, sekaligus menguatkan Tenaga Kerja Indonesia.
Menaker: Tenaga kerja asing untuk iklim investasi
24 April 2018 15:25 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: