(Antara)-Kementerian Luar Negeri, Kemenlu, meningatkan masih adanya kejahatan perdagangan orang dengan modus tawaran bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Kemenlu telah menjalin koordisasi dengan 7 kementerian dan lembaga untuk penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang, TPPO.
Kemenlu ingatkan adanya kejahatan perdagangan orang
24 April 2018 15:22 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: