(Antara)-Pengemudi Transportasi Daring, hari ini menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR. Massa yang mengatasnamakan Forum Peduli Pengemudi Transportasi Online itu, mendesak DPR Merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sehingga keberadaan transportasi jenis tersebut, akan mendapatkan payung hukum dan diakui.
Pengemudi transportasi daring desak Revisi UU No 22/2009
24 April 2018 14:06 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: