(Antara)-Sidang dugaan ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani Prasetyo sebagai terdakwa kembali digelar Senin siang, 23 April di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada persidangan kedua ini, terdakwa dan tim kuasa hukum melakukan pembelaan atau eksepsi.
PN Jaksel Gelar Sidang Eksepsi Ahmad Dhani
23 April 2018 19:07 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: