(Antara)-Kini guru Non PNS dapat lebih mudah menerima tunjangan mereka lewat rekening bank setelah adanya kerjasama Ditjen Disdakmen Kemendikbud dengan tiga Bank Himbara. Sebelumnya, para tenaga pengajar Non PNS menerima pembayaran tunjangan lewat KPPN.
Kini, Guru Non PNS Terima Tunjangan Lewat Bank
23 April 2018 18:12 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: