(Antara)-Mendorong terbangunnya perilaku anti korupsi, dan pencegahan korupsi oleh kepala daerah, Komisi Pemberantasa Korupsi, KPK, giat melakukan pembekalan kepada pasangan calon kepala daerah, yang mengikuti Pilkada Serentak bulan Juni nanti. KPK menginginkan, tidak ada ada lagi kepala daerah, baik Gubernur, Walikota atau Bupati, serta wakilnya, yang ditangkap oleh KPK, karena melakukan tindak pidana korupsi.
Paslon Pilkada Sultra terima pembekalan dari KPK
20 April 2018 17:48 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: