(Antara)-Kejaksaan Negeri Kolaka menetapkan tiga kepala desa di Kabupaten Kolaka sebagai tersangka atas dugaan Korupsi Dana Desa tahun anggaran 2016 hingga 2017. Ketiga Kades tersangka itu saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Kolaka.
Kejari Kolaka tetapkan 3 kades tersangka korupsi
19 April 2018 14:43 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: