(Antara) - Badan Narkotika Nasional memusnahkan ladang ganja seluas 5 hektar, yang ditemukan di Gampong Piyeng, Aceh Besar. Dengan jumlah mencapai lebih dari 33 ton ganja basah, yang langsung dimusnahkan di lokasi.
BNN Musnahkan 5 Ha Ladang Ganja di Aceh
19 April 2018 08:43 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: