(Antara)-Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui satgas 115 kembali menangkap kapal buronan interpol STS-50. STS-50 ditangkap di Sabang Propinsi Daerah Istimewa Aceh tepatnya di Perairan Pulau Weh. STS-50 sebelumnya sempat ditangkap Pemerintah Tiongkok dan Mozambik namun dapat melarikan diri.
Kementerian KKP tangkap kapal STS-50
18 April 2018 20:32 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: