(Antara)-Pernikahan dengan usia pengantin masih di bawah umum di Bantaeng, Sulawesi Selatan, mengundang perhatian banyak pihak. Kejadian di tengah upaya Revisi Undang-Undang Perkawinan, dengan salah satunya batas usia minimal ini menuai keprithatian dari anggota Komisi 8 DPR-RI dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menteri dan legislator sayangkan pernikahan dini di Bantaeng
16 April 2018 18:56 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: