(Antara)-Badan Pengawas Pemilu menyatakan menghormati keputusan PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PKPI yang akhirnya berhasil meloloskannya sebagai peserta Pemilu 2019. Evaluasi akan terus diupayakan melalui memperkecil kesalahan prosedural serta sinkronisasi informasi antara pusat dan daerah.
Bawaslu taati hukum PKPI jadi peserta Pemilu
13 April 2018 20:42 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: