(Antara)-Penandatanganan MoU kerja sama terkait pelaksanaan hukum Jinayat, atau Hukuman Cambuk di dalam Lapas dilaksanakan oleh Gubernur Aceh dan disaksikan langsung oleh Mentri Hukum dan HAM Yasona Laoli, Kamis, Dibanda Aceh. Kerjasama ini antara lain untuk menghindari hukuman Jinayat didepan publik.
Pemerintah Aceh MoU Dengan Kemenkumham Tentang Hukum Jinayat
13 April 2018 17:41 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: